Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Mgt Parimin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Parimin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Nikah Pemohon tertulis PARIMIN lahir di Sragen pada tanggal 30 Desember 1942 dirubah menjadi PAWIRODIHARJO lahir di Sragen pada tanggal 30 Desember 1942 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah anak-anak Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran anak ke-tiga Pemohon dan Ijazah anak-anak Pemohon.
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk Mencatat Perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut dalam daftar register kelahiran tahun yang sedang berjalan.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak