Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2022/PN Mgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. Unit Poncol Kantor Cabang Magetan 1.RODLIYAT
2.SRI UTAMI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2022/PN Mgt
Tanggal Surat Rabu, 11 Mei 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. Unit Poncol Kantor Cabang Magetan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RODLIYAT
2SRI UTAMI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 107.793.700,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menyatakan sampai tanggal 15 November 2021 Tergugat I dan Tergugat II mempunyai Hutang kepada Penggugat sebesar Rp. 105.293.700,- (Seratus lima juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar hutangnya kepada Penggugat (PT BANK RAKYAT INDONESIA) sebesar Rp. 105.293.700,- (Seratus lima juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Atau :

Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak