Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
28/Pid.C/2024/PN Mgt TITO HANDOKO SITI ZUBAIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 28/Pid.C/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/45/III/RES.1.24./2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TITO HANDOKO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SITI ZUBAIDAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekira pukul        14.00 Wib pada waktu Unit Samapta Polsek Maospati melaksanakan operasi pekat diwarung area PPU (Pasar Produk Unggulan) Desa Malang Kec. Maospati Kab. Magetan dan memeriksa dibawah meja di dalam warung tersebut dan mengamankan Sdri. SITI ZUBAIDAH yang kedapatan menyimpan, memiliki, dan menjual sebanyak 1 liter miras jenis arak jowo tanpa dilengkapi surat ijin yang syah dan diakui oleh              Sdri. SITI ZUBAIDAH, Berau 21 Juni 1998 (25 th), Perempuan, Kristen, Wiraswasta, alamat : RT 010 RW 003 Kel. Maospati Kec. Maospati Kab. Magetan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Maospati guna penyidikan lebih lanjut.----------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya