Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Mgt SITI SOEFIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SOEFIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa identitas pemohon pada KTP pemohon tertulis, SITI SOEFIATI lahir di Tuban pada tanggal 13 Januari 1948  dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 39586 tertulis SITI SUPIATI dengan Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ERY SOEDEWO dengan Nomor 4797/1973 tertulis SOEFIATIE dengan Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama SETO ARIWIBOWO dengan Nomor 12772/1980 tertulis  SITTI SUFIATI dengan Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ARYFIANTI NOOR CAHYANI dengan Nomor 8139/1976, Ijazah Bidan yang di keluarkan Dinas Kesehatan Propinsi Djawa Timur, Surat Keputusan Pengawas, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur Nomor: 1289/U.P, Surat Keterangan Bupati Kepala Daerah Tingkat ll Malang, Surat Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 863/1639/411.52/1983, Kartu Peserta Taspen, Surat Tanda Registrasi Bidan Nomor: 160252112-0599512, Surat Tanda Registrasi Bidan Nomor: P2T/2/03.01/02/I/2019, Ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Husada identitas pemohon tertulis SUFIATI, lahir di Tuban tanggal 13 Januari 1948 adalah orang sama;
  3. Menetapkan dan membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak