Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Mgt Abdullah Riffai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdullah Riffai
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DASI S.H.Abdullah Riffai
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa seorang laki-laki bernama  Moch. Kusnun lahir di Magetan pada tanggal 02 Januari 1922 dan telah meninggal dunia pada tanggal 21 September 1959 di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan untuk dicatat dalam Register yang diperuntukkan untuk itu dan sekaligus menerbikan Akta Kematian atas nama MOCH. KUSNUN lahir di Magetan pada tanggal 02 Januari 1922 dan meninggal pada tanggal 21 September 1959.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak