Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
25/Pid.C/2024/PN Mgt HARIYANTO FENDY FARIZAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 25/Pid.C/2024/PN Mgt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/25/III/RES.1.24./2024/Sek KTJ
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARIYANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FENDY FARIZAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada  Minggu  tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 22.00 wib,  Anggota Unit Reskrim melaksanakan giat penyelidikan  diwilayah hukum POLSEK KARTOHARJO dalam rangka “OPS PEKAT” mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang minum minuman keras Didepan warung angkringan  jalan Raya Maospati-Ngawi termasuk Desa Bayemtaman Kec. Kartoharjo Kab. Magetan. Kemudian setelah dilakukan pengecekan anggota Unit Reskrim Polsek Kartoharjo mendapati seorang Sdr. FENDY FARIZAL sedang minum minuman keras jenis arak jowo tanpa ijin dari pihak yang berwenang . Selanjutnya pelaku saudara FENDY FARIZAL dan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol air bekas mineral ukuran 1,5 (satu koma lima) liter yang berisi miras jenis arak jowo sebanyak  kurang lebih 1,2 (satu koma dua) liter dibawa kekantor Polsek Kartoharjo guna dilakukan proses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya